Senin, 28 November 2016

Inilah Kesepakatan Antara GNPF MUI dan Kapolri Pada Aksi Damai 212

SIARAN PERS AKSI 212 antara GNPF - POLRI di Kantor Pusat MUI :
KESEPAKATAN GNPF MUI - POLRI :
1. Sepakat bahwa Aksi Bela Islam 3 tetap digelar pada hari Jum'at 2 Des 2016 dalam bentuk AKSI UNJUK RASA yang SUPER DAMAI, berupa AKSI IBADAH - GELAR SAJADAH, tanpa merubah TUNTUTAN UTAMA Aksi 212 yaitu Tegakkan HUKUM yg berkeadilan dan TAHAN PENISTA AGAMA.


2. Sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam 3 akan digelar DZIKIR & DOA UNTUK KESELAMATAN NEGERI serta TAUSIYAH UMARA & ULAMA di Lapangan MONAS dan SEKITARNYA dari jam 8 pagi hingga Shalat Jum'at, yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI POLRI untuk berbaur ikut Dzikir dan Doa serta dengar Tausiyah dan Shalat Jum'at
3. Sepakat bahwa usai Shalat Jum'at para Pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dengan AMAN dan TERTIB.
4. Sepakat bahwa dibentuk Tim Terpadu GNPF - TNI - POLRI untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan Aksi Bela Islam 3 yg mencakup :
a. Penetapan Qiblat dan posisi Panggung, Mimbar dan Mihrab serta pengaturan Shaf.
b. Membuka semua Pintu Monas dan Pembuatan Pintu-Pintu Darurat Sementara di sekitar Monas.
c. Menyediakan Posko-Posko Medis dan Logistik serta Tempat Wudhu dan Toilet.
d. Menempatkan Satgas GNPF MUI dan tNI - POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin utk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.
e. Mengatur Shaf di LUAR MONAS manakala Lapangan Monas tidak menampung.
f. Mengatur Tempat Khusus bagi kaum WANITA agar bisa ikut ibadah Dzikir dan Doa dengan khidmat dan khusyu'.
g. Mengatur Tempat Khusus untuk peserta Aksi dari umat AGAMA LAIN yang simpatik dengan Perjuangan Penegakan Hukum dan Keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dengan rasa keagamaan mereka.
h. Kapolri akan mencabut himbauan yang menghalangi atau pun melarang masyarakat daerah ikut Aksi Bela Islam 3, termasuk larangan ke pihak Perusahaan Angkutan Umum, bahkan siap membantu.
i. Hal-hal yang belum dituangkan disini akan dimusyawarahkan di tingkat tekhnis oleh Tim Terpadu.
5. Sepakat bahwa jika ada Gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali.
Jakarta, 28 November 2016


EmoticonEmoticon